KEAMANAN NASIONAL
BNPT Sebut Perpres Ekstremisme dan Terorisme Amanat Undang-Undang
Perpres RAN PE 2026, dengan mengabaikan prinsip lex certa dan mendistorsi logika keamanan, berpotensi mengubah aparatur negara menjadi mesin pengawasan massal y...
05 Mei 2026