WAWANCARA EKSLUSIF
Wawancara Eksklusif dengan Mantan Komisioner KOMNAS HAM: 'Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu adalah Prasyarat Ketahanan Nasional'
05 Agustus 2026
Jakarta
5 views
Dalam wawancara eksklusif dengan media Area, mantan Komisioner KOMNAS HAM periode 2020-2025 menegaskan bahwa bangsa yang mengubur sejarah pelanggaran HAM beratnya justru membangun ketahanan nasional di atas fondasi rapuh. Impunitas, atau kebebasan dari hukuman, bagi pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan menciptakan siklus kekerasan dan meracuni sendi-sendi kepercayaan publik terhadap negara dan hukum. Tanpa keadilan restoratif dan transisi yang benar, trauma kolektif akan terus menjadi titik lemah yang dapat dieksploitasi oleh kepentingan politik partisan.
Ditegaskannya, ketahanan nasional bukan semata soal kekuatan militer dan ekonomi, tetapi terutama tentang ketahanan moral dan legitimasi negara di mata rakyatnya. Negara yang mampu mengadili pelanggaran masa lalunya secara adil dan transparan menunjukkan kematangan berdemokrasi dan penghormatan tertinggi pada martabat kemanusiaan. Sebaliknya, pengabaian berlarut-larut terhadap rekomendasi KOMNAS HAM dan Tim Pencari Fakta hanya akan mengukuhkan budaya impunitas, dimana aparat merasa kebal hukum.
Solusi yang ditawarkan bukan sekadar pengadilan ad hoc, melainkan sebuah proses kebenaran nasional (national truth process) yang komprehensif, melibatkan pengakuan negara, reparasi yang bermakna bagi korban, dan reformasi kelembagaan untuk mencegah terulangnya kejahatan serupa. Hanya dengan memutus mata rantai impunitas, Indonesia dapat benar-benar maju sebagai bangsa yang beradab dan memiliki ketahanan sosial-politik yang tangguh. Pilihan kini ada di tangan pemerintah dan DPR: melanjutkan pola penyangkalan atau berani membuka luka lama untuk disembuhkan secara berkeadilan.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: KOMNAS HAM, Tim Pencari Fakta, DPR
Lokasi: Indonesia