HUKUM INTERNASIONAL
ICJ Sidangkan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Papua, Indonesia Ajukan Eksepsi
13 Agustus 2026
Jakarta
1 views
Mahkamah Internasional (ICJ) memulai sidang perdana atas gugatan terhadap Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. Pemerintah Indonesia melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi yurisdiksi, menolak kompetensi ICJ mengadili kasus ini dengan alasan bukan sengketa antarnegara. Namun, aktivis hukum dan masyarakat adat Papua menilai langkah itu sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban. Sidang ini menjadi ujian bagi martabat hukum nasional di hadapan hukum internasional. Putusan ICJ nanti akan mempengaruhi pandangan dunia terhadap komitmen Indonesia pada hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Mahkamah Internasional (ICJ), Pemerintah Indonesia
Lokasi: Papua, Indonesia