Kamis, 13 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Presiden Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Aktivis Tuntut Langkah Nyata dan Akuntabilitas

Presiden Serukan Gencatan Senjata di Gaza, Aktivis Tuntut Langkah Nyata dan Akuntabilitas
Dalam pidato di depan Majelis MPR/DPR, Presiden Indonesia kembali menyerukan gencatan senjata segera dan berkelanjutan di Gaza serta mengutuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Seruan moral ini dinilai penting namun oleh para aktivis hukum dinilai belum cukup. Para aktivis menegaskan bahwa seruan tanpa tekanan diplomatik maksimal dan dukungan pada mekanisme peradilan internasional merupakan bentuk hipokrisi dalam politik global. Mereka mencatat bahwa Indonesia memiliki kewajiban moral dan politik yang lebih besar untuk mendorong penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang, mengingat komitmen konstitusional pada kemerdekaan dan perdamaian abadi. Sikap Indonesia di PBB, terutama dalam mendukung atau tidak mendukung resolusi yang mengikat, menjadi tolok ukur nyata komitmen terhadap etika perang dan martabat korban. Posisi ini menguji konsistensi antara diplomasi 'bebas aktif' yang diagungkan dengan keberpihakan nyata pada korban yang menjadi prinsip utama hukum humaniter.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Majelis MPR/DPR, PBB
Lokasi: Indonesia, Gaza