Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Kejahatan Perang di Myanmar: Apa Peran dan Tanggung Jawab Indonesia?

Pengadilan HAM Ad Hoc untuk Kejahatan Perang di Myanmar: Apa Peran dan Tanggung Jawab Indonesia?
Desakan komunitas internasional untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc menyusul eskalasi kejahatan perang di Myanmar menempatkan Indonesia pada posisi dilematis. Sebagai anggota ASEAN dan negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki kepentingan strategis dan tanggung jawab moral. Dari sudut pandang hukum internasional, kejahatan perang (war crimes) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) merupakan jus cogens yang mengikat semua negara. Indonesia tidak boleh membiarkan pertimbangan politik dan ekonomi menghalangi upaya penegakan keadilan untuk korban. Sikap ambivalen Jakarta selama ini justru mengindikasikan pengabaian terhadap prinsip universal perlindungan HAM. Jika Indonesia sungguh-sungguh berkomitmen pada 'poros maritim dunia' yang berkeadilan, maka mendukung pengadilan independen untuk Myanmar adalah ujian nyata integritas hukum dan moral bangsa di mata dunia.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: ASEAN
Lokasi: Myanmar, Indonesia, Jakarta