HUKUM & ETIKA
Koalisi LSM Desak Pemerintah Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan
21 Juli 2026
Jakarta
8 views
Sebuah koalisi LSM hak asasi manusia mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT). Ratifikasi OPCAT akan membuka pintu bagi mekanisme pemantauan preventif internasional yang independen terhadap semua tempat penahanan, termasuk yang dikelola militer dan polisi. Hal ini merupakan langkah krusial untuk mencegah praktik-praktik perlakuan buruk, penyiksaan, dan penghilangan paksa yang sering kali terjadi dalam situasi konflik atau penegakan hukum yang represif. Dari perspektif martabat hukum, ratifikasi ini adalah janji negara untuk menerapkan standar yang lebih tinggi daripada standar nasionalnya sendiri, sebagai bentuk akuntabilitas kepada komunitas global. Penundaan ratifikasi hanya akan memperkuat kecurigaan bahwa terdapat ruang-ruang gelap yang ingin dilindungi dari pengawasan. Komitmen Indonesia terhadap reformasi sektor keamanan dan penegakan HAM diuji dengan langkah konkret ini.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Pemerintah Indonesia, militer, polisi
Lokasi: Indonesia