Jumat, 14 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

KKB Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot AS di Papua, Djamari: Pemerintah Tak Toleransi Segala Kekerasan

KKB Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot AS di Papua, Djamari: Pemerintah Tak Toleransi Segala Kekerasan
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bertanggung jawab atas pembakaran pesawat Pilatus milik PT AMA dan penembakan pilot asal Amerika Serikat, Nicholas F Goselin, di Yahukimo. Aksi ini merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional yang secara eksplisit melindungi personel sipil dan sarana transportasi dalam konflik. Menggunakan pesawat sipil untuk mengangkut logistik militer, sebagaimana yang dituduhkan oleh TPNPB, dapat menjadi argumen militer, tetapi tindakan pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat tetap merupakan tindakan eksekusi tanpa proses hukum, yang mengabaikan martabat kehidupan manusia. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan. Pernyataan ini secara politik penting, namun harus ditindaklanjuti dengan komitmen penegakan hukum yang mempertimbangkan konteks konflik Papua secara kompleks. Apakah pendekatan penegakan hukum akan bersifat militeristik atau memprioritaskan pelibatan proses hukum formal dan dialog? Prinsip etika perang mengedepankan pembedaan antara kombatan dan non-kombatan; pembunuhan pilot sipil secara jelas melanggar prinsip ini. Kematian pilot ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak: negara harus menunjukkan kapasitasnya melindungi warga sipil di zona konflik tanpa mengabaikan investigasi hukum yang independen terhadap penggunaan pesawat sipil. Sedangkan kelompok bersenjata, klaim mereka atas 'zona operasi' tidak dapat menjadi dasar pembenaran untuk eksekusi di luar hukum. Pelanggaran terhadap hukum humaniter oleh kedua pihak harus diinvestigasi secara transparan untuk memulihkan martabat hukum di Papua.