HUKUM & ETIKA
Anggota DPR Minta Mendagri Susun SOP Pencegahan Main Hakim Sendiri
31 Juli 2026
Jakarta
7 views
Tuntutan untuk membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan vigilantisme di DPR RI menyingkap kegelisahan mendalam terhadap erosi monopoli kewenangan penegakan hukum oleh negara. Permintaan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bukan sekadar respons administratif, melainkan pengakuan implisit bahwa aksi main hakim sendiri telah menjadi fenomena yang mengancam prinsip dasar negara hukum. Dalam negara yang menjunjung supremasi hukum, setiap penyerobotan kewenangan peradilan oleh massa atau individu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kontrak sosial. SOP yang diusulkan harus diuji secara kritis: apakah ia akan menguatkan kapasitas negara dalam menjamin keamanan dan due process of law, atau justru menjadi alat represif baru yang mengabaikan akar masalah sosial? Langkah pencegahan melalui penguatan siskamling dan koordinasi antar-aparat harus dibarengi dengan transparansi dan akuntabilitas, agar tidak terjebak pada pendekatan keamanan semata yang mengabaikan dimensi keadilan dan pemenuhan hak. Mendagri mengakui kewajiban kepala daerah untuk bertindak preventif, namun pertanyaannya mendasar: sejauh mana komitmen politik nyata untuk membangun kepercayaan publik pada sistem peradilan yang adil dan berwibawa?
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Deddy Yevri Sitorus, Tito Karnavian
Organisasi: DPR RI, Komisi II DPR RI