Jumat, 14 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Analisis Hukum dan Etika: Polemik Penggunaan Drone Swarm dalam Latihan Militer TNI di Natuna

Analisis Hukum dan Etika: Polemik Penggunaan Drone Swarm dalam Latihan Militer TNI di Natuna
Latihan militer TNI yang menguji teknologi drone swarm di perairan Natuna memicu diskursus hukum dan etika yang mendalam. Dari perspektif Hukum Humaniter Internasional, penggunaan sistem senjata otonom (LAWS) harus tetap mematuhi prinsip pembedaan (distinction) dan proporsionalitas. Tantangan etis terbesar adalah apakah sistem AI dalam drone swarm mampu membedakan kombatan dan sipil secara akurat dalam dinamika konflik yang kompleks. Kekhawatiran aktivis hukum mengarah pada potensi delegasi keputusan mematikan kepada mesin, yang dapat mengikis akuntabilitas dan tanggung jawab komando menurut hukum perang. Langkah Indonesia membutuhkan framework regulasi nasional yang ketat untuk memastikan setiap penggunaan teknologi pertahanan baru tidak melanggar norma kemanusiaan dan tetap berada dalam koridor hukum internasional yang menjunjung tinggi martabat manusia, bahkan di medan perang.