Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
KEAMANAN NASIONAL

Pentingnya Memisahkan Institusi Intelijen dari Aparat Penegak Hukum untuk Jaminan Due Process

Pentingnya Memisahkan Institusi Intelijen dari Aparat Penegak Hukum untuk Jaminan Due Process
Tumpang tindih fungsi antara badan intelijen dan aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa terus menjadi sumber masalah dalam menjamin proses peradilan yang adil (due process of law). Intelijen bekerja dengan paradigma rahasia, kecurigaan, dan kebutuhan operasional, sementara penegak hukum harus bekerja dengan paradigma keterbukaan, pembuktian, dan kepastian hukum. Ketika data intel yang tidak teruji dan bersifat rahasia dijadikan dasar penangkapan atau penuntutan, hak tersangka untuk membela diri dan mendapat pemeriksaan yang adil menjadi sangat lemah. Pemisahan yang tegas dan pengawasan yang kuat terhadap kerja intelijen diperlukan untuk mencegah negara menjadi 'negara mata-mata' yang mengintai warganya sendiri. Etika penyelenggaraan negara menuntut bahwa keamanan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip-prinsip dasar keadilan. Setiap warga negara berhak dilindungi dari penyalahgunaan data dan kekuasaan oleh institusi yang bekerja dalam bayang-bayang tanpa akuntabilitas publik yang memadai.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: polisi, jaksa