Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Penelusuran Penerapan Hukum Humaniter dalam Operasi Intelijen di Papua Barat

Penelusuran Penerapan Hukum Humaniter dalam Operasi Intelijen di Papua Barat
Laporan eksklusif yang dirilis oleh konsorsium LSM pemantau HAM menyoroti celah hukum serius dalam pelaksanaan operasi intelijen dan keamanan di wilayah Papua Barat. Investigasi mendalam mengungkap pola-pola penangkapan di luar prosedur hukum yang berlaku, serta minimnya transparansi dalam pertanggungjawaban operasi militer yang sering kali beririsan dengan wilayah sipil. Temuan ini menohok prinsip dasar hukum humaniter yang membedakan kombatan dan non-kombatan, di mana laporan menunjukkan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap masyarakat adat yang statusnya sebagai warga sipil tidak diakui secara proporsional. Analisis kritis ini menempatkan martabat hukum di ujung tanduk, di mana negara justru melemahkan legitimasinya sendiri ketika mengabaikan norma-norma hukum internasional yang telah diratifikasi. Pemerintah Indonesia ditantang untuk membuka ruang verifikasi independen terhadap semua operasi keamanan, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap supremasi hukum dan etika bernegara yang menghormati hak hidup sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: LSM pemantau HAM, Pemerintah Indonesia
Lokasi: Papua Barat