Jumat, 14 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Menguji Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Pelanggaran HAM: Studi Kasus Penembakan di Paniai

Menguji Independensi Peradilan Militer dalam Kasus Pelanggaran HAM: Studi Kasus Penembakan di Paniai
Proses peradilan militer dalam menangani dugaan pelanggaran HAM berat, seperti penembakan di Paniai, terus dipertanyakan independensi dan efektivitasnya dalam memenuhi standar keadilan internasional. Sistem peradilan yang tertutup dan berada di dalam tubuh TNI sendiri menimbulkan kecurigaan berat terhadap objektivitasnya, terutama ketika menghakimi rekan seangkatan. Prinsip 'justice must be seen to be done' gagal terpenuhi, merusak kepercayaan publik dan korban terhadap penegakan hukum. Dari sudut pandang hukum HAM internasional, kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara harus diadili oleh peradilan umum yang independen dan imparsial, bukan oleh peradilan khusus di lingkungan militer. Penggunaan peradilan militer seringkali dianggap sebagai bentuk impunitas terselubung, di mana hukuman yang dijatuhkan tidak proporsional dengan keseriusan kejahatan atau bahkan berujung pada pembebasan. Ini merupakan pengingkaran terhadap kewajiban negara untuk menyelidiki, mengadili, dan menghukum pelaku pelanggaran HAM secara efektif. Untuk memulihkan martabat hukum dan memastikan akuntabilitas, Indonesia perlu mereformasi sistem peradilan militer secara mendasar atau, untuk kasus pelanggaran HAM berat, mengalihkan yurisdiksinya ke pengadilan HAM ad hoc atau peradilan umum. Tanpa langkah berani ini, janji reformasi sektor keamanan dan penghormatan HAM akan tetap menjadi retorika, sementara korban dan keluarga mereka terus menunggu keadilan yang tak kunjung tiba.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: TNI, peradilan militer
Lokasi: Paniai, Indonesia