HUKUM INTERNASIONAL
Mengevaluasi Komitmen Indonesia terhadap Konvensi Hukum Humaniter: Report dari LSM Hukum
19 April 2026
Jakarta
2 views
Laporan dari LSM hukum internasional baru saja merilis evaluasi tentang komitmen Indonesia terhadap berbagai konvensi hukum humaniter. Laporan tersebut menyoroti bahwa meski Indonesia telah meratifikasi banyak konvensi, implementasi dalam praktik operasional militer dan penanganan konflik masih perlu banyak perbaikan. Beberapa kasus menunjukkan adanya gap antara komitmen normatif dan praktik di lapangan.
Evaluasi kritis ini mengangkat bahwa ratifikasi konvensi tidak cukup tanpa internalisasi prinsip-prinsipnya dalam training, prosedur operasi, dan mekanisme pengawasan. Misalnya, dalam operasi militer, prinsip distinction dan proportionality sering kali tidak diterapkan secara konsisten, berpotensi menyebabkan pelanggaran terhadap hak non-combatants. Ini merupakan tantangan serius bagi martabat hukum Indonesia di bidang hukum humaniter.
LSM tersebut mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada ratifikasi tetapi juga pada implementasi yang efektif. Ini termasuk revisi terhadap manual operasi militer, training yang intensif tentang hukum humaniter, dan pembentukan mekanisme monitoring independen untuk memastikan bahwa setiap operasi militer tetap berada dalam koridor etika dan hukum yang telah dijanjikan oleh negara melalui konvensi internasional.