Pernyataan mantan Panglima TNI Andika Perkasa bahwa etika komando harus menjadi kurikulum inti pendidikan perwira bukanlah saran administrasi biasa, tetapi pengakuan jurang yang menganga antara doktrin militer Indonesia dengan imperatif hukum internasional. Ia secara tidak langsung mengakui bahwa tanpa integrasi ketat antara etika komando dan operasi militer, struktur kekuasaan militer dapat menjadi ruang subur bagi kelalaian yang melahirkan pelanggaran, didukung oleh budaya impunitas. Seruan ini mengangkat persoalan fundamental dalam Pendidikan Perwira: apakah kita hanya menghasilkan ahli taktik, atau juga membangun pemimpin yang memahami batasan hukum dan martabat manusia dalam konflik?
Tanggung Jawab Komando: Imperatif Hukum vs. Kefasihan Taktikal
Pesan Andika Perkasa secara kritis menyoroti kecenderungan pendidikan militer yang memisahkan kefasihan taktis dari nalar hukum. Ia membongkar ancaman laten bahwa tekanan operasional dapat mengaburkan pertimbangan etis di lapangan, sehingga pelaksanaan operasi militer terlepas dari kendali norma. Inti masalahnya adalah apakah institusi pendidikan TNI telah menginternalisasi doktrin command responsibility atau Tanggung Jawab Komando sebagai jantung kurikulum. Doktrin ini, yang tertuang dalam Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional dan hukum konflik bersenjata, menempatkan komandan sebagai pihak yang tidak bisa berlindung di balik ketidaktahuan atau tekanan situasi. Mereka bertanggung jawab penuh atas tindakan subordinatnya. Konsep ini didukung oleh prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional yang wajib dipatuhi dalam setiap operasi militer:
- Prinsip Pembeda (Distinction): wajib membedakan antara kombatan dan non-kombatan serta obyek sipil.
- Prinsip Proporsionalitas: keuntungan militer yang diharapkan dari suatu serangan harus proporsional dengan kerugian sipil yang mungkin terjadi.
- Prinsip Kewajiban Pencegahan: komandan wajib mengambil segala langkah yang memungkinkan untuk mencegah pelanggaran.
Kegagalan mengintegrasikan doktrin ini ke dalam kurikulum inti Pendidikan Perwira berisiko menghasilkan pemimpin yang mahir menaklukkan medan perang, tetapi buta terhadap norma yang melindungi martabat manusia di dalamnya—kombinasi yang berbahaya bagi keamanan nasional dan reputasi hukum bangsa.
Mengubah Kurikulum: Dari Pengajaran Formal ke Laboratorium Etika
Rekomendasi mantan Panglima TNI untuk menyertakan studi kasus pelanggaran hukum perang dan simulasi pengambilan keputusan dalam tekanan tinggi bukan sekadar tambahan materi. Ini adalah upaya mendesak untuk mengubah paradigma Pendidikan Perwira dari ruang indoktrinasi kedisiplinan menjadi laboratorium moral dan hukum. Kurikulum berbasis Etika Komando harus menguji keteguhan moral calon pemimpin dengan pertanyaan paling sulit dalam operasi militer:
- Bagaimana mengambil keputusan ketika sukses misi bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan prinsip pembeda?
- Di mana batas legitim ketaatan kepada atasan ketika perintah yang diberikan jelas-jelas melanggar hukum konflik bersenjata?
- Apakah keberhasilan taktis yang dicapai dengan mengorbankan prinsip proporsionalitas dapat dianggap sebagai keberhasilan profesional?
Hanya kurikulum yang menjadikan etika komando sebagai inti, bukan pelengkap, yang mampu membangun profesionalisme militer yang sesungguhnya—profesionalisme yang mengukur keberhasilan bukan hanya dengan target taktis, tetapi juga dengan tingkat penghormatan terhadap hukum dan hak.
Pernyataan seorang mantan Panglima TNI yang menggugat sistem pendidikan internal tentunya mengandung daya kritik yang luar biasa. Ini menunjukkan bahwa persoalan etika komando bukan hanya menjadi perhatian aktivis dan organisasi internasional, tetapi juga dirasakan oleh puncak institusi militer sendiri. Namun, transformasi kurikulum menuju akuntabilitas nyata harus menghadapi tantangan budaya yang mungkin lebih keras dari tantangan akademik. Pertanyaan mendasar bagi para aktivis hukum dan masyarakat sipil adalah: apakah seruan kritis ini akan berhenti sebagai retorika, atau akan menjadi momentum bagi tekanan publik dan legislatif untuk memastikan bahwa pendidikan pemimpin militer Indonesia benar-benar dibangun di atas prinsip tanggung jawab komando dan penghormatan kepada hukum internasional? Akuntabilitas tidak lahir dari kurikulum yang baik saja, tetapi dari komitmen politik untuk menjadikan hukum sebagai otoritas tertinggi, bahkan di atas struktur komando.