Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Analisis Hukum: Evaluasi Kinerja Dewan Keamanan PBB dalam Konflik Gaza Setelah Deklarasi Balfour II

Analisis Hukum: Evaluasi Kinerja Dewan Keamanan PBB dalam Konflik Gaza Setelah Deklarasi Balfour II
Deklarasi Balfour II yang dikeluarkan oleh beberapa kekuatan Barat awal 2026 menuai kontroversi tajam dan mempertanyakan kembali peran Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Deklarasi ini dinilai cenderung mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan warga sipil dan kewajiban negara pendudukan. Analisis kritis ini menyoroti bagaimana veto yang digunakan secara selektif telah melumpuhkan mekanisme penegakan hukum internasional, menciptakan preseden berbahaya di mana kekuatan politik mengesampingkan martabat hukum. Krisis di Gaza yang berlarut-larut menjadi bukti nyata kegagalan struktural dalam sistem keamanan kolektif PBB. Impunitas yang terjadi mengikis kredibilitas lembaga internasional dan mendorong eskalasi konflik di wilayah lain, karena pesan yang terkirim adalah bahwa hukum dapat dikesampingkan oleh kepentingan geopolitik. Situasi ini menuntut refleksi etis mendalam tentang reformasi Dewan Keamanan agar prinsip kedaulatan hukum, bukan kekuatan, yang menjadi penuntun utama.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Dewan Keamanan PBB, PBB
Lokasi: Gaza