Sabtu, 25 April 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Analisis: Etika Penggunaan Drone dalam Peperangan Modern dan Tanggung Jawab Negara Peluncur

Analisis: Etika Penggunaan Drone dalam Peperangan Modern dan Tanggung Jawab Negara Peluncur
Perkembangan teknologi drone militer telah mengubah landscape peperangan modern, namun juga memunculkan dilema etika dan hukum yang kompleks. Operasi drone, yang sering dilakukan dari jarak jauh, berpotensi mengaburkan tanggung jawab komandan dan mengurangi sense of accountability akibat distance killing. Dari sudut pandang hukum humaniter, penggunaan drone harus tetap mematuhi prinsip proportionality, distinction, dan precaution—tantangan besar ketika intelijen yang menjadi dasar penargetan rentan terhadap error. Kasus serangan drone yang menewaskan warga sipil di berbagai konflik global menjadi preseden buruk yang harus diantisipasi Indonesia, terutama dalam konteks keamanan perbatasan. Negara peluncur tidak bisa bersembunyi di balik teknologi; mereka tetap memikul tanggung jawab penuh atas setiap korban sipil yang diakibatkan. Aktivis hukum perlu mendorong pembentukan kerangka regulasi domestik dan internasional yang ketat untuk penggunaan drone, termasuk mekanisme pelaporan dan investigasi publik untuk setiap insiden. Tanpa regulasi etis yang jelas, perang drone akan menjadi arena pembunuhan tanpa pertanggungjawaban, menginjak-injak martabat hukum dan nyawa manusia.
ENTITAS TERDETEKSI
Lokasi: Indonesia