Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Rekomendasi Komnas HAM untuk Reformasi Protokol Intervensi Militer dalam Konflik Agraria

Rekomendasi Komnas HAM untuk Reformasi Protokol Intervensi Militer dalam Konflik Agraria
Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi khusus kepada pemerintah untuk mereformasi protokol intervensi militer dalam konflik agraria. Rekomendasi ini berdasarkan investigasi terhadap beberapa kasus di Sumatera dan Kalimantan dimana intervensi militer dalam konflik tanah dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan yang proporsional dan justifikasi hukum yang jelas. Dokumen rekomendasi menekankan bahwa konflik agraria adalah masalah sosial-ekonomi yang penyelesaiannya harus didominasi oleh pendekatan hukum administratif dan mediasi, bukan intervensi kekuatan militer. Penggunaan militer dalam konflik sipil tanpa ancaman keamanan nasional yang jelas berpotensi melanggar prinsip pemisahan fungsi dan etika penggunaan angkatan bersenjata. Reformasi protokol harus mencakup kriteria ketat untuk menentukan ketika intervensi militer dibutuhkan, mekanisme koordinasi dengan institusi sipil, dan prosedur akuntabilitas post-operasi. Martabat hukum negara terlihat dari kemampuan untuk membedakan antara fungsi keamanan publik dan fungsi pertahanan militer, serta menjaga supremasi hukum sipil dalam menyelesaikan konflik internal.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komnas HAM, pemerintah
Lokasi: Sumatera, Kalimantan