Klaim TNI AL bahwa latihan pelayaran bersama China di lepas pant
TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa latihan pelayaran bersama dengan China di lepas pantai Taiwan bukanlah latihan perang, melainkan bagian dari tradisi "navy universal" dan kerja sama diplomatik. Meskipun secara hukum "passing exercise" diperbolehkan, pemilihan lokasi di zona sensitif yang diklaim Taiwan sebagai pelanggaran kedaulatannya menuai kritik. Indonesia dinilai, sadar atau tidak, turut menjadi bagian dari instrumentasi tekanan militer China di kawasan tersebut.
Prinsip politik bebas-aktif Indonesia diuji dalam konteks ini. Kerja sama teknis dengan semua pihak harus dapat dipertahankan tanpa mengorbankan prinsip non-intervensi dan tanpa memberikan legitimasi implisit terhadap klaim teritorial yang dipersengketakan. Martabat hukum Indonesia tidak hanya terletak pada kepatuhan terhadap hukum formal, tetapi juga pada kemampuan menjalankan pertimbangan etika strategis yang melindungi kepentingan jangka panjang perdamaian regional.
Klaim TNI AL bahwa latihan pelayaran bersama China di lepas pant