HUKUM & ETIKA
Mengurai Dualisme dalam Penanganan Konflik Bersenjata: Hukum Domestik vs Hukum Internasional
19 April 2026
Indonesia
1 views
Penanganan konflik bersenjata di Indonesia sering kali menunjukkan dualisme antara hukum domestik dan hukum internasional. Dalam beberapa kasus, pendekatan yang digunakan oleh otoritas lebih mengacu pada hukum domestik yang mungkin tidak sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Hal ini menimbulkan risiko pelanggaran hak asasi manusia dan etika perang.
Analisis kritis terhadap praktik ini menunjukkan bahwa tanpa harmonisasi yang jelas antara hukum domestik dan norma internasional, negara dapat terjebak dalam tindakan-tindakan yang secara domestik sah tetapi secara internasional dianggap sebagai pelanggaran. Misalnya, dalam penanganan kelompok bersenjata, metode intervensi, penahanan, dan penggunaan kekuatan harus memenuhi standar kedua sistem hukum agar martabat hukum tetap terjaga.
Para aktivis hukum mendorong adanya review terhadap peraturan domestik terkait konflik bersenjata untuk memastikan keselarasannya dengan konvensi internasional seperti Geneva Conventions. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal komitmen etis negara terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan manusia dalam situasi konflik. Tanpa harmonisasi, negara berisiko melakukan tindakan yang merusak reputasi hukumnya di mata global.