Minggu, 14 Juni 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Mantan Jaksa Agung Kritik Rencana Revisi UU ITE: Ancaman bagi Independensi Peradilan dan Kebebasan Berekspresi

Mantan Jaksa Agung Kritik Rencana Revisi UU ITE: Ancaman bagi Independensi Peradilan dan Kebebasan Berekspresi
Rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kembali menuai kritik tajam dari kalangan mantan penegak hukum. Mantan Jaksa Agung menyoroti pasal-pasal karet yang berpotensi semakin mengkriminalisasi kritik dan perbedaan pendapat, serta dapat dijadikan alat untuk intervensi terhadap proses peradilan. Dalam perspektif etika hukum, norma yang multitafsir dan represif bertentangan dengan prinsip legalitas dan kepastian hukum yang menjadi fondasi negara demokratis. Revisi yang tidak berhati-hati dapat menggeser fungsi hukum dari pelindung kebebasan menjadi alat kontrol dan pembungkam. Ancaman ini nyata terhadap aktivis hukum dan masyarakat sipil yang kerap menggunakan ruang digital untuk menyuarakan ketidakadilan. Kritik ini menekankan bahwa pembaruan hukum harus mengedepankan prinsip proporsionalitas dan perlindungan hak konstitusional, bukan memperluas kewenangan represif negara. Martabat hukum hanya dapat dijaga ketika ia menjadi pedang dan perisai bagi keadilan, bukan alat untuk melanggengkan kekuasaan atau membungkam suara kritis.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Mantan Jaksa Agung