Sabtu, 25 April 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Komnas HAM Soroti Lambatnya Respons Natalius Pigai dalam Konflik Papua

Komnas HAM Soroti Lambatnya Respons Natalius Pigai dalam Konflik Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara terang-terangan mengkritik respons Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai lamban dalam menanggapi eskalasi tragedi kemanusiaan di Puncak Jaya, Papua. Konflik yang telah menewaskan 15 orang dan melukai 7 lainnya sejak pertengahan April 2026 mengindikasikan kegagalan negara dalam melindungi warga sipil yang terjebak di zona konflik. Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, dengan tegas mempertanyakan privilege yang dimiliki Menteri Pigai, sebagai pejabat yang berasal dari Papua, yang seharusnya memungkinkan respons yang lebih gesit dan agresif untuk mengurai benang kusut situasi di lapangan. Kritik ini bukan hanya persoalan birokrasi, melainkan ujian terhadap martabat hukum dan komitmen etis pemerintah dalam menegakkan hak hidup dan hak atas rasa aman di tengah konflik bersenjata yang berkepanjangan. Dalam perspektif hukum humaniter internasional, kelambanan dan kesulitan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak adalah bentuk pelanggaran prinsip dasar perlindungan terhadap penduduk sipil. Komnas HAM menegaskan, membiarkan warga mengungsi ke hutan dengan perbekalan terbatas sementara kampung mereka terbakar adalah pengabaian tanggung jawab negara yang merendahkan martabat manusia dan mengkhianati janji konstitusi untuk menjamin keamanan seluruh rakyatnya.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Natalius Pigai, Saurlin P. Siagian
Organisasi: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM
Lokasi: Puncak Jaya, Papua