Sabtu, 15 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

DPR Desak Ratifikasi Statuta Roma demi Tegakkan HAM dalam Konflik

DPR Desak Ratifikasi Statuta Roma demi Tegakkan HAM dalam Konflik
Desakan untuk meratifikasi Statuta Roma kembali mengemuka di DPR RI. Para anggota dewan menilai keterlambatan ratifikasi membuat Indonesia tidak memiliki akses penuh ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menuntut pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam perspektif etika hukum, ratifikasi merupakan langkah krusial untuk menjaga martabat hukum Indonesia di mata internasional. Tanpa ratifikasi, Indonesia dianggap tidak memiliki komitmen kuat terhadap supremasi hukum global. DPR mendorong pemerintah segera menyelesaikan hambatan konstitusional yang ada. Sikap kritis DPR ini menandai kesadaran politik bahwa perlindungan HAM tidak bisa dibatasi oleh batas negara.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: DPR RI, Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Lokasi: Indonesia