Jumat, 14 Agustus 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Demo Bertepatan HUT Bhayangkara: Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri dan Minta Aparat Mundur dari Ruang Sipil

Demonstrasi mahasiswa pada HUT Bhayangkara ke-78 mengangkat krisis martabat hukum Indonesia, dengan menuntut reformasi Polri yang substantif dan penghentian dominasi aparat di ruang sipil. Aksi ini menguji prinsip negara hukum dan kontrol sipil atas lembaga keamanan, serta menyoroti jurang antara retorika reformasi dan praktik di lapangan. Dari perspektif etika bernegara, tuntutan ini menekankan pentingnya transformasi struktural Polri menuju institusi yang menghormati hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Demo Bertepatan HUT Bhayangkara: Mahasiswa Tuntut Reformasi Polri dan Minta Aparat Mundur dari Ruang Sipil

Pada momen peringatan HUT Bhayangkara ke-78, demonstrasi mahasiswa Uhamka dan Universitas Indonesia bukan sekadar protes biasa, melainkan ujian terhadap martabat hukum Indonesia. Aksi yang berlangsung di Gambir dan Mabes Polri ini mengubah perayaan menjadi arena kritik etis terhadap mandegnya agenda reformasi Polri dan dominasi aparat keamanan di ruang sipil. Tuntutan pencabutan Undang-Undang Polri serta penghentian kriminalisasi membuka luka dalam tata kelola keamanan yang seharusnya berporos pada hukum dan hak asasi manusia.

Demonstrasi Sebagai Cermin Krisis Kontrol Sipil

Penyelenggaraan demo tepat pada hari kelahiran institusi kepolisian merupakan simbolisme yang kuat dan bernuansa kritik. Dalam perspektif etika bernegara, ini menguji prinsip negara hukum yang menjamin hak berserikat dan berkumpul, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ironisnya, jaminan konstitusional ini berhadapan dengan realitas pengamanan oleh ratusan personel Polri, menciptakan paradoks dalam penyampaian pendapat.

  • Penyampaian pendapat sebagai hak konstitusional terancam oleh pengawasan berlebihan.
  • Dominasi aparat dalam ruang publik menggeser prinsip kontrol sipil atas lembaga keamanan.
  • Kesenjangan antara retorika reformasi dan praktik di lapangan mencerminkan krisis akuntabilitas.

Mengurai Tuntutan Reformasi dari Perspektif Hukum Internasional

Tuntutan mahasiswa untuk menghentikan kriminalisasi dan impunitas menyentuh jantung etika pemerintahan yang baik. Dalam kerangka hukum internasional, hal ini berkaitan langsung dengan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi. Polri sebagai aparat negara memiliki tanggung jawab ganda:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengorbankan hak-hak sipil.
  • Bertindak sebagai penjaga, bukan ancaman, terhadap ruang ekspresi demokratis.
  • Memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi dan bersifat transparan.

Reformasi Polri yang substantif harus mengacu pada standar internasional seperti Prinsip-Prinsip Dasar Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum PBB, yang menekankan proporsionalitas dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Keberadaan demonstrasi pada HUT Bhayangkara menjadi penanda simbolis bahwa pengabdian Polri kepada masyarakat harus diukur dari komitmennya pada transformasi struktural. Penggunaan tema perayaan sebagai latar kritik mengungkap jurang antara janji reformasi dan realitas di lapangan. Dalam konteks etika bernegara, aparat keamanan harus memposisikan diri sebagai pelayan publik yang melindungi ruang demokrasi, bukan sebagai kekuatan yang membungkamnya.

Refleksi mendalam diperlukan: sejauh mana proses demokratisasi Indonesia telah mengakomodasi kontrol sipil yang efektif atas lembaga keamanan? Apakah kerangka hukum yang ada cukup kuat untuk menjamin bahwa Polri tidak hanya berubah secara kosmetik, tetapi mengalami transformasi kultural menuju institusi yang benar-benar mengabdi pada hukum dan hak asasi manusia? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan hanya menggugah aktivis hukum, tetapi menuntut tanggapan konkret dari seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola keamanan nasional.

ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Uhamka, Universitas Indonesia, Polri, Mabes Polri
Lokasi: Jakarta, Gambir, Indonesia