Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
WAWANCARA EKSLUSIF

Wawancara Eksklusif: Prof. Hikmahanto Juwana tentang Kekosongan Hukum dalam Penanganan Konflik Laut Natuna

Wawancara Eksklusif: Prof. Hikmahanto Juwana tentang Kekosongan Hukum dalam Penanganan Konflik Laut Natuna
Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengungkap kekosongan hukum dalam penanganan konflik Laut Natuna antara Indonesia dan China. Menurutnya, belum ada regulasi nasional yang secara spesifik mengatur operasi penegakan hukum di laut yang berpotensi menimbulkan insiden bersenjata. Ia menekankan perlunya undang-undang yang mengatur penggunaan kekuatan oleh TNI AL agar sesuai dengan prinsip proporsionalitas dan kebutuhan militer. Ia juga mengkritik minimnya ratifikasi protokol tambahan Konvensi Jenewa oleh Indonesia. Wawancara ini memberikan gambaran kritis tentang betapa rentannya martabat hukum dalam menghadapi tekanan geopolitik.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Prof. Hikmahanto Juwana
Organisasi: Tempo, Universitas Indonesia, TNI AL
Lokasi: Laut Natuna, Indonesia, China