Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Sorotan HAM di Papua di Forum PBB: Ujian Etika dan Kedaulatan Hukum Nasional

Sorotan HAM di Papua di Forum PBB: Ujian Etika dan Kedaulatan Hukum Nasional
Komitmen Indonesia terhadap hukum dan HAM kembali diuji di panggung global setelah Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale, menyoroti situasi di Papua pada Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Intervensi ini bukan sekadar isu diplomatik, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam menuntaskan akar konflik dan menjamin martabat hukum bagi seluruh warga. Sorotan dari negara-negara Pasifik, yang didukung oleh Melanesian Spearhead Group (MSG), mengindikasikan menipisnya kepercayaan terhadap narasi dan mekanisme penyelesaian nasional yang selama ini diandalkan pemerintah. Data Komnas HAM yang mencatat 59 korban jiwa dalam setengah tahun pertama 2026, dengan mayoritas warga sipil, bukan lagi sekadar statistik, melainkan indikator darurat kemanusiaan yang memerlukan respons hukum yang transparan dan kredibel. Tuntutan internasional untuk memfasilitasi kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB ke Papua adalah ujian langsung terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan Prabowo. Penolakan atau penundaan kunjungan tersebut hanya akan memperkuat narasi impunitas dan memperlebar ruang bagi kritik bahwa hukum nasional gagal berjalan secara adil dan independen. Filep Wamafma dari DPD dengan tepat menegaskan bahwa kekuatan diplomasi Indonesia justru terletak pada kemampuan menunjukkan proses hukum yang nyata: verifikasi fakta, perlindungan korban, dan penuntasan pelanggaran. Tanpa langkah konkret tersebut, Indonesia berisiko kehilangan legitimasi moralnya sebagai negara demokrasi besar di kawasan. Situasi ini menempatkan etika pemerintahan di garda terdepan. Pendekatan keamanan yang dominan, yang ditunjukkan dengan operasi militer dan laporan penyitaan senjata, terbukti tidak mampu menciptakan perdamaian berkelanjutan jika tidak diiringi dengan pendekatan hukum yang holistik. Presiden Prabowo ditantang untuk beralih dari retorika menjadi aksi dengan membentuk mekanisme penyelesaian konflik yang inklusif dan bermandat jelas. Martabat hukum Indonesia akan diukur dari kemampuannya mengakui masalah, mengadili pelanggaran tanpa pandang bulu, dan memulihkan hak-hak korban, membuktikan bahwa kedaulatan hukum nasional sejalan dengan standar HAM internasional yang dijunjung tinggi.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Matthew Wale, Filep Wamafma, Prabowo
Organisasi: PBB, Sidang Majelis Umum PBB, Melanesian Spearhead Group (MSG), Komnas HAM, DPD
Lokasi: Papua, Kepulauan Solomon, Indonesia