HUKUM & ETIKA
Pemerintah Diminta Jelaskan Status Hukum Korban Kekerasan di Papua Barat
21 Agustus 2026
Jayapura, Papua
12 views
Komnas HAM bersama sejumlah organisasi aktivis hukum meminta pemerintah untuk segera menjelaskan status hukum dari puluhan korban kekerasan dalam konflik bersenjata di Papua Barat yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Belum adanya kejelasan status korban, apakah sebagai tahanan perang atau warga sipil yang ditahan sewenang-wenang, menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip martabat hukum. Dalam hukum humaniter internasional, setiap individu yang terlibat atau terkena dampak konflik harus mendapat perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. Pemerintah dinilai lamban dalam memberikan akses bantuan hukum dan medis yang memadai. Situasi ini mencoreng komitmen Indonesia terhadap standar HAM global dan menambah daftar panjang pelanggaran yang belum tertangani.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komnas HAM
Lokasi: Papua Barat