HUKUM INTERNASIONAL
Pakar Hukum Internasional Soroti Dugaan Pelanggaran Aturan Perang dalam Konflik Laut Natuna
20 Agustus 2026
Jakarta
14 views
Konflik Laut Natuna kembali memanas setelah laporan intelijen menyebut adanya penggunaan senjata kimia oleh pihak asing. Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Andi Hamzah, menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar Konvensi Jenewa dan Statuta Roma. Ia mengkritik lambannya respons pemerintah yang dinilai kurang tegas dalam menegakkan martabat hukum di kawasan. Lebih lanjut, ia mendesak agar Indonesia segera membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan menolak segala bentuk normalisasi pelanggaran berat HAM dalam konflik bersenjata.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Prof. Dr. Andi Hamzah
Organisasi: Universitas Indonesia, Konvensi Jenewa, Statuta Roma, Mahkamah Internasional
Lokasi: Laut Natuna, Indonesia