Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Opini: Martabat Hukum dalam Kebijakan Luar Negeri – Antara Idealisme dan Realpolitik

Opini: Martabat Hukum dalam Kebijakan Luar Negeri – Antara Idealisme dan Realpolitik
Dalam kebijakan luar negeri Indonesia, sering terjadi tarik-ulur antara komitmen pada martabat hukum dan tuntutan realpolitik. Contoh terkini adalah sikap Indonesia di PBB terkait resolusi pelanggaran HAM di Palestina. Di satu sisi, Indonesia lantang membela hak asasi, namun di sisi lain menjalin kerja sama pertahanan dengan negara yang dituduh melakukan pelanggaran. Analisis kritis menunjukkan bahwa inkonsistensi ini merusak kredibilitas Indonesia sebagai negara hukum. Diperlukan kebijakan yang lebih koheren dan berbasis prinsip, bukan sekadar kepentingan jangka pendek, agar martabat hukum benar-benar dijunjung dalam setiap langkah diplomasi.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: PBB, Indonesia
Lokasi: Indonesia, Palestina