HUKUM INTERNASIONAL
Mahkamah Internasional Terima Gugatan atas Pelanggaran HAM Berat di Laut Natuna
13 September 2026
Laut Natuna, Kepulauan Riau
13 views
Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menerima gugatan yang diajukan oleh koalisi lembaga HAM terhadap Indonesia terkait dugaan pelanggaran berat di Laut Natuna. Tindakan penangkapan dan penahanan nelayan asing dengan kekerasan berlebihan serta perusakan lingkungan laut menjadi pokok perkara. Dalam konteks hukum humaniter dan etika perang, tindakan terhadap nelayan sipil seharusnya tunduk pada hukum domestik dan internasional yang melindungi hak-hak dasar. Pemerintah Indonesia dinilai gagal menerapkan prinsip proporsionalitas dan perlindungan warga sipil. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap tata hukum global dan martabat hukum di mata internasional.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Mahkamah Internasional (ICJ), koalisi lembaga HAM, Pemerintah Indonesia
Lokasi: Laut Natuna, Indonesia