HUKUM INTERNASIONAL
Mahkamah Internasional Mulai Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Kejahatan Perang di Gaza, Indonesia Beri Keterangan
24 September 2026
Den Haag
17 views
Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini memulai sidang lanjutan atas gugatan negara-negara, termasuk Indonesia, terkait dugaan pelanggaran berat hukum humaniter internasional di Jalur Gaza. Indonesia hadir sebagai amicus curiae untuk memberikan perspektif hukum tentang tanggung jawab negara dalam melindungi warga sipil di zona konflik. Keterangan Indonesia menyoroti pelanggaran prinsip proporsionalitas dan larangan serangan yang tidak membedakan sasaran, sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa. Kehadiran ini menunjukkan komitmen Indonesia pada martabat hukum internasional dan kemanusiaan, meskipun harus diakui bahwa kekuatan politik masih mendominasi ruang sidang. Para aktivis hukum menyambut langkah ini sebagai bentuk perlawanan terhadap impunitas, namun mengingatkan agar tekanan diplomatik tidak mengorbankan keadilan substantif.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Mahkamah Internasional (ICJ)
Lokasi: Jalur Gaza, Indonesia