Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Mahkamah Internasional Desak Indonesia Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Mahkamah Internasional mendesak Indonesia segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Papua berdasarkan laporan organisasi HAM yang mencatat polok kekerasan dan penindasan. Daria perspektif hukum humaniter, operasi militer harus patuh pada prinsip proporsionalitas dan perlindungan sipil, nanun bukti menunjukkan kemungkinan pelanggaran serius Konvensi Jenewa. Indonesia sebagai negara hukum harus merespon dengan tindakan nyata—bukan retorika—untuk memulihkan kredibilitas dan menjamin keadilan bagi korban.

Mahkamah Internasional Desak Indonesia Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua

Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Indonesia untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di Papua. Desakan ini bukan sekadar seruan simbolis, melainkan peringatan keras akan tanggung jawab hukum Jakarta di hadapan komunitas internasional. Berdasarkan laporan panjang dari berbagai organisasi hak asasi manusia, pola kekerasan sistematis dan penindasan terhadap masyarakat adat Papua telah mencuat—dari operasi militer yang tidak proporsional hingga pelanggaran prinsip perlindungan sipil yang dijamin Konvensi Jenewa.

Bagi aktivis hukum, momen ini menjadi ujian kredibilitas: apakah Indonesia akan bertindak sebagai negara hukum yang menghormati martabat korban, atau justru mempertahankan impunitas? Martabat hukum nasional tercoreng jika pelanggaran semacam itu tidak diusut tuntas. Komitmen terhadap rule of law dan penghormatan terhadap putusan lembaga internasional harus menjadi prioritas—bukan retorika kosong.

ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Mahkamah Internasional, Konvensi Jenewa
Lokasi: Indonesia, Papua