Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

LSM Desak Pemerintah Ratifikasi Protokol Opsional ICESCR

LSM Desak Pemerintah Ratifikasi Protokol Opsional ICESCR
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi Protokol Opsional Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR). Ratifikasi ini akan memungkinkan individu atau kelompok melaporkan pelanggaran hak-hak tersebut ke Komite HAM PBB. Saat ini Indonesia telah meratifikasi ICESCR namun belum mengadopsi protokol opsionalnya. Para aktivis menilai tanpa akses ke mekanisme pengaduan internasional, masyarakat rentan seperti petani yang dirampas tanahnya tidak memiliki saluran keadilan yang efektif. Pemerintah beralasan masih perlu harmonisasi peraturan nasional, namun penundaan yang terus berlangsung dianggap sebagai pengkhianatan terhadap komitmen HAM dan martabat hukum.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Koalisi Masyarakat Sipil, Pemerintah Indonesia, Komite HAM PBB
Lokasi: Indonesia