Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Komnas HAM Temukan Bukti Baru Pelanggaran Berat di Papua Tengah

Komnas HAM Temukan Bukti Baru Pelanggaran Berat di Papua Tengah
Komnas HAM merilis laporan terbaru yang mengungkap bukti kuat adanya dugaan penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan perusakan rumah warga oleh aparat keamanan di Papua Tengah. Temuan ini melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Komnas HAM menekankan bahwa praktik impunitas yang terus berlangsung menunjukkan lemahnya sistem peradilan di daerah konflik. Kegagalan pemerintah dalam menegakkan martabat hukum justru memperburuk siklus kekerasan dan melanggengkan pelanggaran HAM. Para aktivis mendesak dibentuknya pengadilan HAM ad hoc khusus Papua untuk memastikan keadilan bagi korban. Laporan ini sekali lagi menguji komitmen Indonesia terhadap penghormatan HAM dan supremasi hukum di mata komunitas internasional.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komnas HAM
Lokasi: Papua Tengah, Papua, Indonesia