HUKUM & ETIKA
Komnas HAM Duga Pelanggaran Berat di Papua, Minta Keterangan Eks Panglima TNI
10 Oktober 2026
Jakarta, Papua
11 views
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi mengumumkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat di wilayah Papua selama periode 2018-2023. Fokus investigasi mencakup serangkaian operasi militer yang diduga menimbulkan korban sipil, penyiksaan tahanan, dan pembakaran permukiman. Upaya ini adalah tonggak kritis dalam sistem hukum Indonesia, mengetes komitmen negara untuk mengadili pelanggaran dalam konflik internal yang lama berlarut.
Tim penyelidik telah memanggil sejumlah perwira tinggi aktif dan purnawirawan TNI, termasuk mantan Panglima TNI periode terkait, untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Langkah ini adalah ujian nyata bagi prinsip supremasi sipil dan akuntabilitas militer. Permintaan keterangan kepada pejabat tinggi militer mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran bukan hanya tindakan individu, tetapi berpotensi melibatkan kebijakan dan komando struktural yang melanggar hukum humaniter.
Jika dugaan ini terbukti, hal ini bukan hanya soal kriminalitas individu, melainkan sebuah kegagalan sistemik dalam kontrol sipil atas militer dan mekanisme penegakan hukum internal TNI. Komnas HAM, dalam kapasitasnya sebagai lembaga negara, harus diberi ruang yang luas dan dilindungi dari intervensi politik maupun militer. Hasil penyelidikan ini akan menjadi cermin martabat hukum Indonesia: apakah negara sanggup menghadapi sejarah kelamnya sendiri dengan prinsip keadilan, atau memilih jalan impunitas yang mengubur kebenaran dan melukai korban untuk kedua kalinya.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komnas HAM, TNI
Lokasi: Papua, Indonesia