Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM & ETIKA

Kasus Pembunuhan di Papua: TNI Harus Tunduk pada Hukum Humaniter

Kasus Pembunuhan di Papua: TNI Harus Tunduk pada Hukum Humaniter
Kasus pembunuhan warga sipil di Intan Jaya, Papua, kembali mencuat setelah laporan dari Komnas HAM. TNI diduga terlibat dalam operasi yang melanggar prinsip hukum humaniter, seperti pembedaan dan proporsionalitas. Meskipun TNI membantah, bukti di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran. Aktivis hukum mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan pelaku diadili di pengadilan militer. Jika tidak, citra TNI sebagai institusi profesional akan tercoreng dan martabat hukum semakin terabaikan. Pemerintah harus segera membentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: TNI, Komnas HAM
Lokasi: Intan Jaya, Papua