Selasa, 13 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
KEAMANAN NASIONAL

Kapolri Pastikan Kericuhan Hari Damai Aceh Sudah Terkendali

Kapolri Pastikan Kericuhan Hari Damai Aceh Sudah Terkendali
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa situasi kericuhan di Aceh 'sudah terkendali' memerlukan pembacaan kritis terhadap makna 'terkendali' dalam konteks penegakan hukum. Pengendalian situasi keamanan seringkali berbeda dengan penyelesaian akar konflik secara hukum. Pendekatan keamanan yang dominan berisiko mengabaikan dimensi keadilan yang dibutuhkan untuk rekonsiliasi sosial jangka panjang. Koordinasi antara Kapolri dan KSAD tentang tidak diperlukannya penambahan personel mencerminkan pendekatan restraint yang patut diapresiasi, namun sekaligus mengundang pertanyaan tentang kapasitas penegakan hukum yang ada. Pernyataan 'TNI AD tetap berada di belakang kepolisian' harus dipahami dalam kerangka supremasi sipil dan pembagian peran yang jelas berdasarkan hukum. Setiap kerancuan dalam pembagian tugas berpotensi mengaburkan akuntabilitas penegakan hukum. Dari perspektif etika hukum, 'pengendalian' situasi harus diikuti dengan proses hukum yang transparan terhadap pelaku kekerasan dan perusakan, terlepas dari latar belakang politik mereka. Pernyataan kepastian dari pimpinan institusi keamanan perlu diverifikasi secara independen oleh organisasi masyarakat sipil untuk memastikan tidak terjadi normalisasi pelanggaran hukum dengan dalih pengendalian situasi. Martabat hukum hanya terwujud ketika negara mampu membedakan antara stabilisasi keamanan temporer dengan penegakan keadilan yang berkelanjutan.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Organisasi: Kapolri, KSAD, TNI AD, TNI, Kepolisian, organisasi masyarakat sipil
Lokasi: Aceh