Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

ICRC Desak Semua Pihak Konflik di Myanmar Hormati Hukum Humaniter Internasional

ICRC Desak Semua Pihak Konflik di Myanmar Hormati Hukum Humaniter Internasional
Komite Internasional Palang Merah mendesak semua pihak yang bertikai di Myanmar untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional, terutama prinsip pembedaan dan proporsionalitas dalam serangan. Seruan ini menggarisbawahi krisis kemanusiaan parah di mana penduduk sipil menjadi sasaran dan akses bantuan kemanusiaan terhambat. Situasi di Myanmar adalah studi kasus nyata tentang bagaimana pelanggaran hukum humaniter yang sistematis dapat menyebabkan penderitaan massal dan mengikis tatanan hukum regional. Indonesia, sebagai negara tetangga dan anggota ASEAN, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif mendorong penyelesaian damai yang berlandaskan hukum. Ketidakpedulian komunitas internasional terhadap pelanggaran di Myanmar membuka preseden berbahaya bahwa norma hukum internasional dapat diabaiakan dengan konsekuensi yang minimal bagi pelakunya.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Komite Internasional Palang Merah, ASEAN
Lokasi: Myanmar, Indonesia