Rabu, 14 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

ICJ Desak Indonesia Selidiki Dugaan Kejahatan Perang di Papua Barat

ICJ Desak Indonesia Selidiki Dugaan Kejahatan Perang di Papua Barat
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pernyataan yang mendesak Indonesia untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang di Papua Barat. Pernyataan ini menyusul laporan dari berbagai organisasi hak asasi manusia yang mendokumentasikan serangan terhadap warga sipil, penghancuran fasilitas kesehatan, dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan. Dalam kerangka Statuta Roma, tindakan semacam itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang jika dilakukan secara sistematis dan meluas. Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum internasional diharapkan tidak menutup diri dari mekanisme akuntabilitas global. ICJ juga mengingatkan bahwa perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat dibangun di atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan hak-hak korban.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: Mahkamah Internasional
Lokasi: Papua Barat, Indonesia