Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
HUKUM INTERNASIONAL

Dewan Keamanan PBB Bahas Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Dorong Penghormatan Hukum Humaniter

Dewan Keamanan PBB Bahas Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Indonesia Dorong Penghormatan Hukum Humaniter
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menggelar sidang darurat untuk membahas eskalasi konflik di Gaza. Dalam sidang tersebut, Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB mendesak diadopsinya resolusi yang mewajibkan semua pihak untuk menghormati Hukum Humaniter Internasional, termasuk melindungi rumah sakit, sekolah, dan warga sipil. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil adalah kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ia juga menyerukan akses kemanusiaan tanpa hambatan. Namun, beberapa negara anggota tetap seperti Amerika Serikat masih menolak menyebut pelanggaran secara eksplisit, memicu kritik dari para aktivis hukum internasional. Mereka menilai bahwa sikap ambivalen DK PBB justru memperlemah kredibilitas hukum internasional dan memperpanjang penderitaan rakyat Gaza.
ENTITAS TERDETEKSI
Orang: Retno Marsudi
Organisasi: Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia, Amerika Serikat
Lokasi: Gaza