Senin, 12 Oktober 2026
AREA
"Melangkah Dengan Nurani, Menegakkan Kebenaran"
OPINI & ANALISIS

Anggota DPR: RUU Keamanan Nasional Harus Jamin Keseimbangan Keamanan dan Hak Sipil

Anggota DPR: RUU Keamanan Nasional Harus Jamin Keseimbangan Keamanan dan Hak Sipil
Sejumlah anggota DPR mengingatkan bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional harus menjamin keseimbangan yang jelas antara kebutuhan keamanan negara dan perlindungan hak-hak sipil serta kebebasan dasar warga negara. Peringatan ini muncul di tengah kekhawatiran bahwa draf RUU berpotensi memberikan kewenangan yang terlalu luas dan rentan penyalahgunaan kepada aparat keamanan. Perspektif hukum dan etika menuntut bahwa setiap kebijakan keamanan harus dirancang dengan prinsip proporsionalitas dan pembatasan yang ketat untuk mencegah negara menjadi otoriter di bawah dalih keamanan. Kontrol demokratis dan pengawasan peradilan yang kuat terhadap pelaksanaan UU ini adalah keniscayaan. Tanpa itu, upaya mencapai keamanan nasional justru dapat mengorbankan prinsip negara hukum dan melahirkan ketidakamanan baru berupa represi terhadap warga.
ENTITAS TERDETEKSI
Organisasi: DPR